
Dalam Rangka Hari Aksi Internasional Melawan Bendungan 2025
Berbagai perwakilan masyarakat dari Sungai Mekong di Thailand, Sungai Mentarang di Indonesia, dan dari Amerika Latin yang kelangsungan hidupnya bergantung pada sungai — bersatu untuk menolak klaim palsu bahwa bendungan pembangkit listrik tenaga air besar adalah energi bersih.
Salah satu diantara klaim tersebut dalah proyek PLTA Raksasa Mentarang Induk yang sedang dalam fase awal diselenggarakan oleh PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN), sebuah perusahaan Joint Venture antara Kayan Patria Pratama, Sarawak Energy dari Malaysia dan Adaro Energy.
Proyek ini akan menenggelamkan Luas lahan mencapai 22.604 hektar, nyaris menyamai luas negara Maladewa. Operasi PLTA dengan kapasitas 1.375 Megawatt yang dikemas sebagai proyek strategis nasional (PSN) yang akan melistriki Proyek Kawasan Industri Hijau (KIHI) yang mengolah produk transisi energi seperti alumunium hijau dan bahan baku kendaraan listrik di Bulungan, Kalimantan Utara dan begitu juga diklaim akan memenuhi kebutuhan listrik Ibukota baru Indonesia di Kalimantan Timur.
Aliansi mendesak agar segera mengakhiri pembiayaan dan pembelian listrik dari bendungan yang merusak. Menolak semua proyek bendungan berskala besar yang merusak sungai, memaksa masyarakat mengungsi, dan mempercepat krisis iklim. Bersatu dalam perjuangan kolektif untuk mempertahankan sungai, hutan, dan masa depan kami dari solusi hijau palsu dan keserakahan perusahaan.
#KebohonganHijau #PLTABukanEnergiBersih #BatalkanKIHI #SelamatkanRuangHidupDayakPunan #PunanMenolakPunah